UGM Konfirmasi Mahasiswanya Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari Satu

UGM Konfirmasi Mahasiswanya Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari Satu

UGM Konfirmasi Mahasiswanya Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari Satu

UGM Konfirmasi Mahasiswanya Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari Satu – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan pernyataan berhubungan isu yang beredar adanya salah seorang mahasiswanya yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.

Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FISIPOL Crisis Center (FCC) UGM, Arie Eka Junia, menyuarakan bahwa pihaknya telah menerima laporan legal penyintas kekerasan seksual pada minggu kemarin. Saat ini, FCC masih mengerjakan tahap awal dalam menindaklanjuti laporan kekerasan seksual tersebut.

“Kami telah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang dikasih kepada kami,” kata Arie Eka Junia dikala ditemui di FISIPOL UGM, Senin (10/10).

Arie juga mengkonfirmasi bahwa pelaku kekerasan seksual tersebut adalah mahasiswa Hubungan Internasional (HI) FISIPOL UGM dengan korban sesama mahasiswa.

“Ya, benar (pelakunya mahasiswa HI UGM),” lanjutnya.

Baca juga: Ini Langkah Bupati Indramayu Berantas Korupsi Di Lingkungan ASN

Menurut laporan yang diterima, dikenal bahwa kekerasan seksual tersebut berdasarkan Arie terjadi masih di tahun 2022 semenjak pelaku aktif menjadi mahasiswa. Adapun mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut menurutnya lebih dari satu, dan hingga dikala ini FCC masih terus membuka laporan karena adanya kemungkinan korban-korban lain yang belum melapor.

“Jumlah korban lebih dari satu, tetapi kami tak bisa mengkonfirmasi berapa, karena laporan masih terus dibuka. Tetapi lebih dari satu,” kata ia.

“Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting rata-rata,” jelasnya.

Kekerasan seksual tersebut berdasarkan ia terjadi di sejumlah tempat yang berbeda, tetapi beberapa besar terjadi di luar kampus. Sesudah menerima laporan ini, Arie mengatakan FCC akan bekerja sama dengan institusi-institusi lain di UGM seperti Departemen HI UGM dan Unit Layanan Terpadu (ULT) untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dan menuntaskannya sesegera mungkin.

“Perintah dari Pak Dekan tadi secepatnya (dipecahkan), karena kita juga tak berharap berlarut-larut,” kata Arie Eka Junia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *