Mantan Ibu Negara Malaysia Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda 3 Triliun Rupiah

Mantan Ibu Negara Malaysia Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda 3 Triliun Rupiah

Gadunslot88 – Pil pahit tidak hanya dirasakan oleh Najib Razak mantan Perdana Menteri Malaysia, akan tetapi kini juga dirasakan oleh Istrinya, Rosmah Mansor. Keduanya saat ini harus mendekam di penjara karena kasus korupsi terbesar di negara itu.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (1/9) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 970 juta ringgit atau sekitar Rp3 triliun kepada Rosmah, ia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan korupsi. Dilansir dari Nikkei Asia, denda tersebut dikabarkan merupakan hukuman tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh pengadilan Malaysia.

Mantan ibu negara itu diduga meminta imbalan sebesar 187,5 juta ringgit atau setara Rp 623 miliar sebagai balasan karena telah membantu Saidi Abang Samsudi, mantan direktur Jepak Holdings dalam memenangkan kontrak dengan pemerintah senilai 1,25 miliar ringgit (Rp4,1 triliun) untuk memasok energi ke 369 sekolah umum. Ia juga menerima suap sebesar 6,5 juta ringgit, keduanya didapatkan karena kapasitasnya sebagai istri perdana menteri.

Baca juga : Eks Bendahara Damkar Depok Didakwa Kasus Korupsi Rp 1,2 M

Hakim Mohamed Zaini Mazlan mengatakan penuntutan berhasil dilakukan tanpa adanya keraguan dalam membuktikan tiga dakwaan terhadap Rosmah Mansor sehubungan dengan meminta dan menerima suap dari proyek pembangkit listrik tenaga surya ke sekolah-sekolah umum. Namun pengadilan memberikan izin penundaan eksekusi, sambil menunggu banding.

Sementara itu sebelum hukuman dikeluarkan, Rosmah mulai menangis sambil berlinang air mata. Ia membantah tuduhan tersebut dengan dalih bahwa jika dia ingin meminta uang, dia bisa melakukannya sambil mengepalai berbagai proyek sosial lainnya sebagai istri perdana menteri. Lebih lanjut dia mengungkapkan telah dijebak atas kejahatan itu.

“Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang. Tapi kalau itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Allah kebenaran akan keluar,” ujarnya sambil meminta keringanan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *