Kasus “Bullying” yang Tewaskan Siswa SD di Tasikmalaya, KPAI Mengira Pelaku Terpapar Konten Pornografi

Kasus “Bullying” yang Tewaskan Siswa SD di Tasikmalaya, KPAI Mengira Pelaku Terpapar Konten Pornografi

Kasus “Bullying” yang Tewaskan Siswa SD di Tasikmalaya, KPAI Mengira Pelaku Terpapar Konten Pornografi

Kasus “Bullying” yang Tewaskan Siswa SD di Tasikmalaya, KPAI Mengira Pelaku Terpapar Konten Pornografi – Kasus perundungan yang dialami anak berinisial FH berusia 11 tahun di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, menurut Komisi Perlindungan Buah Indonesia tergolong berat dan rumit lantaran korban mengalami kekerasan secara lahiriah, seksual, dan psikologis. Dengan landasan ini, KPAI menilai kasus hal yang demikian harus dibawa ke ranah undang-undang supaya tak terulang di masa akan datang -mengingat anak ialah apa yang disebut KPAI, “peniru ulung”. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait momen perundungan yang disertai tindakan asusila ini.

Komisioner Komisi Perlindungan Buah Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengaku miris dengan kasus yang menimpa bocah laki-laki kelas V sekolah dasar hal yang demikian. Apa yang terjadi pada korban menunjukkan perundungan di kalangan anak-anak kian berat dan rumit. Menurut pengamatannya, korban setidaknya mengalami kekerasan lahiriah, seksual, dan psikologis. Dugaan itu merujuk pada video berdurasi 50 detik yang tersebar di media sosial. Di video itu, dua pelaku menonjol memegangi kaki kucing. Kemudian baju si anak dilucuti lalu dipaksa terkait badan dengan hewan itu.

“Jadi alat kelamin si anak menonjol di video itu beserta tangan para pelaku. Lalu ada bunyi-bunyi ngakak. Cuma saja wajah mereka tak menonjol,” ujar Jasra Putra terhadap Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (22/7). Video itu, kata dia, tadinya tersebar di WhatsApp warga kampung setempat hingga kemudian diunggah ke media sosial. Dari situlah, perilaku korban berubah. “Karena si anak tahu dia viral, dia malu dan mengalami goncangan psikologis yang luar lazim sehingga tak mau makan dan kondisi lahiriah menurun,” kata dia.

Apa penyebab korban meninggal?

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Adi Widodo, mengatakan sebelum meninggal korban sempat dirawat di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami suspect depresim thypoid, dan ensefalopati atau peradangan otak. “Karena komplikasi tifus juga ada suspect episode depresi atau gangguan ensefalopati kejiwaan,” terang Adi Widodo seperti dilansir Arah.com. “Namun untuk elemen internalnya sebab komplikasi demam, meskipun petugas medis juga berusaha melaksanakan upaya tapi nyawanya tak tertolong saat itu,” kata dia.

Suspect thypoid, ensefalopati, dan suspect episode depresi, menurutnya, disebabkan adanya tekanan psikologis korban sebelumnya. Apalagi seperti keterangan keluarga, korban sempat menjadi sasaran perundungan sahabat-temannya. Saat berada di rumah sakit, korban mengalami penurunan kesadaran sebab masih tak mau makan dan minum hingga mengalami demam. “Keluarga membawanya ke rumah sakit telah tak sadarkan diri dan keluarga sehari sebelumnya berada di rumah mengalami kesamaan telah tak sadarkan diri,” kata dia.

Baca juga: Siswa SMK Ciptakan Kacamata Sensor, Bisa Tolong Tunanetra

‘Semestinya jadi catatan keras pemerintah’

Jasra meyakini, korban pasti telah mengalami perundungan sejak lama. Karena umumnya bullying terjadi berulang kali dan dilaksanakan oleh orang-orang yang lebih kuat dengan melaksanakan teror. Namun dia mempertanyakan apakah momen di video itu ialah puncak perundungan, masih harus diselidiki pihak kepolisian, KPAI, ujar Jasra, menyesal sebab terlambat mengetahui kasus ini sehingga tak bisa menemani dengan kencang korban dan keluarganya.

Dia itu bahkan harus menjadi catatan keras bagi pemerintah bahwa lembaga layanan anak di Indonesia belum terlalu kuat bagi keluarga dalam mengakses dan melaporkan insiden perundungan sehingga mereka harus berjuang sendiri. Daerah mengaku tak bisa membayangkan bagaimana anak berusia 11 tahun harus menghadapi perundungan yang sungguh-sungguh berat. Pelaku terpapar konten pornografi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait kasus perundungan yang disertai tindakan asusila yang menimpa bocah FH usai mendapatkan laporan dari Komisi Perlindungan Buah Indonesia (KPAI) Tasikmalaya pada Kamis (21/7/2022). Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyebut belasan orang itu ialah saksi yang melihat segera ataupun yang mendengar cerita perundungan hal yang demikian. “Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (22/07) seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, menuturkan pihaknya akan menggunakan Undang-Undang Buah Peradilan Pidana Buah (SPPA). Komisioner KPAI, Jasra Putra, mau polisi melibatkan psikolog anak dalam memeriksa para pelaku. Jika ada kemungkinan mereka terpapar konten-konten pornografi. ” dari hasil asesmen mereka terpapar video pornografi, tentu harus dilaksanakan pendampingan,” kata Jasra. “Dan kita punya undang-undang pemerintah nomor 78 tahun 2021 ialah bagi anak yang terpapar pornografi harus diedukasi dan dibeberkan bagaimana reproduksi remaja, bagaimana pengaruh saat melaksanakan sesuatu di usianya. Seperti sex education lah,” ungkap dia.

Dengan semacam itu dia mau perilaku perundungan para pelaku bisa dihentikan. “Perundungan ini seperti penyakit menular, kalau tak distop bisa kemana-mana,” tambah dia. Data KPAI pada tahun 2022 ada 226 kasus kekerasan lahiriah, psikologis, termasuk perundungan.