Dasar Pendidikan di Indonesia 

Dasar Pendidikan di Indonesia 

Pendidikan adalah proses pembelajaran kepada individu atau peserta didik agar dapat memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir.

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Mempersiapkan setiap anggota masyarakat untuk dapat mencari nafkah sendiri. Membangun minat dan bakat seseorang untuk kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum.

Baca juga Peran Guru Dalam Motivasi Belajar Siswa

Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.

Unsur-unsur pendidikan terdiri dari peserta didik, pendidik, interaksi edukatif antara peserta didik dan pendidik, materi/ isi pendidikan (kurikulum), konteks yang mempengaruhi pendidikan, alat dan metode, perbuatan pendidik, dan evaluasi dan tujuan pendidikan.