Sekolah Berkecerdasan Majemuk

Sekolah Berkecerdasan Majemuk

Sekolah Berkecerdasan Majemuk

Bukan eranya lagi sebuah lembaga pengajaran menganggap siswa bagaikan kertas kosong yang bebas untuk ditulisi apa saja segala gurunya. Atau meminjam istilah Paulo Freire, mengaplikasikan “gaya bank” (banking of education system) yang selama ini menjadi patokan serta referensi dalam pelaksanaan pengajaran nasional.
Bahkan sangat mungkin contoh banking of education system masih saja dipraktikkan oleh sebagian sekolah-sekolah bertaraf unggulan. Secara tidak segera, sekolah unggulan inilah yang akan mencetak manusia-manusia menjadi patut seragam. Meskipun, salah satu ikhtiar untuk meningkatkan kwalitas kwalitas pengajaran adalah dengan meningkatkan kwalitas belajar mendidik bagi tiap-tiap kemampuan siswa yang pelbagai.

Dalam ringkasan UU Sisdiknas Tahun 2003 ditegaskan bahwa pengajaran adalah usaha sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana belajar dan pelaksanaan pembelajaran agar peserta ajar secara aktif memaksimalkan potensi dirinya untuk memiliki daya spiritual keagamaan, pengaturan diri, kepribadian, kecerdasan, budi pekerti mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Kecil ajar dan pelaksanaan pembelajaran adalah dua dimensi berbeda yang perlu disinkronisasikan secara holistik dan terpadu.

Secara makro, keberhasilan pengajaran Indonesia sangat diatur oleh jutaan lembaga mikro bernama “sekolah”, yang tidak lain adalah “jantung” keberlangsungan untuk kehidupan ke depan. Bagus buruknya individu, keluarga, masyarakat, dan negara diprediksi –salah satunya– adalah hasil dari pelaksanaan belajar (baca: pembelajaran) adalah sekolah. Pendidikan menjadi salah satu modal bagi seseorang agar dapat sukses dan kapabel meraih kesuksesan dalam kehidupannya (Susanto, 2005).

Baca juga Pembentukan Karakter Anak

Kecerdasan

Tiap individu memiliki sistem yang unik untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapinya. Kecerdasan bukan hanya dipandang dari poin yang diperoleh seseorang. Kecerdasan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengamati suatu permasalahan, lalu menuntaskan permasalahan tersebut atau membikin sesuatu yang dapat berkhasiat bagi orang lain.

Kecerdasan majemuk (multiple intelligences), menurut Gardner (1983) mencakup sembilan kecerdasan. Adalah linguistik, matematis, visual, musikal, kinestetik, interpersonal, intrapersonal, naturalis, dan eksistensial. Teori tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa kemampuan intelektual yang dievaluasi via tes IQ sangatlah terbatas, sebab tes IQ hanya menekan pada kemampuan akal (matematika) dan bahasa.

Lewat multiple intelligences, kesibukan mendidik adalah ibarat air yang mengisi ruang-ruang murid. Melainkan saat murid diibaratkan bagaikan botol, maka seorang pendidik dituntut untuk kapabel menyesuaikan seperti botol; dan saat murid ibarat seperti gelas, maka seorang pendidik juga dituntut dapat mencontoh seperti gelas. Adalah, mengedepankan dan menumbuhkembangkan sikap kritis dan kreatif peserta ajar.

Peserta ajar bukan serta-merta dipahami sebagai obyek tersendiri yang patut digarap dan diisi. Peserta ajar patut diterima sebagai subjek yang dilengkapi kemampuan untuk merubah realitas ke arah yang lebih bagus. Dengan demikian, sekolah berwawasan multiple intelligences secara umum dapat diartikan sebagai sekolah yang mengaplikasikan pelaksanaan pembelajaran yang memberi “ruang gerak” bagi tiap-tiap individu siswa untuk memaksimalkan potensi kecerdasannya.

Siswa dituntut agar dapat belajar secara enjoy, tidak merasa terpaksa, dan memiliki motivasi yang tinggi. Pengembangan multiple intelligences siswa adalah kunci utama untuk kesuksesan masa depan siswa. Lewat pelbagai pertimbangan dan mengamati sistem belajar apa yang paling terlihat dari masing-masing individu, maka seorang pendidik/ayah dan ibu diharapkan dapat bertindak secara bijaksana dan bijaksana dalam memilih gaya mendidik yang cocok dengan gaya belajar siswa.

Kreativitas

Pada hakikatnya, pembelajaran sekolah berwawasan multiple intelligences dapat juga dimaknai sebagai mediasi untuk membiarkan buah hati ajar untuk senantiasa kreatif. Tentunya, kreativitas yang dibangun adalah wujud ke-kreatif-an yang dapat menyokong terhadap keberlangsungan pelaksanaan pembelajaran dengan mewujudkan sasaran prestasi akademik yang membanggakan.

Pelaksanaan pembelajaran tidak sekedar permasalahan sistem belajar, tetapi menyangkut sistem terbaik bagi seseorang untuk menerima dan memahami isu. Pada lazimnya orang belajar dengan membaca, tetapi orang-orang tertentu dapat memahami lebih bagus dengan sistem mendengar atau mengamati.

Ada juga yang bersuka ria mengobrol dengan orang lain, tetapi ada yang lebih cepat paham dengan sistem mengamati gambar atau bagan. Dengan sistem seperti itu berarti tidak ada buah hati yang tidak berbakat. Semua pasti punya talenta walaupun masing-masing buah hati dapat berbeda bakatnya. Kecil ajar dikatakan berbakat saat kreatif dan produktif.

Pelaksanaan pengajaran patut memberi daerah terhadap inside-out, pelaksanaan pemberdayaan diri, berdasar paradigma, karakter, dan motif sendiri. Di dalamnya, pembelajaran adalah komunikasi keberadaan manusiawi yang otentik terhadap manusia, untuk dimiliki, dilanjutkan, dan disempurnakan. Hasil dari pembelajaran yang dikehendaki mewujudkan buah hati ajar sebagai penemu, desainer yang kreatif dalam bidang sains, art, dan teknologi menjadi pemimpin yang inovatif, punya jiwa entrepreneur yang kuat, dan menjadi pribadi yang saleh terhadap sesama manusia, alam, dan Maha.

Hakikat dari tujuan sekolah berwawasan multiple intelligences adalah untuk menumbuhkan motivasi belajar buah hati ajar agar berkembang potensinya secara utuh. Lewat sistem pembelajaran pendekatan multiple intelligences ini sekolah dialamatkan agar tidak terjadi kesenjangan kecerdasan pada pribadi buah hati ajar.

Kemandirian

Guru bukan satu-satunya pemegang otoritas pengetahuan di kelas. Kecil ajar dapat diberi kemandirian untuk belajar dengan memanfaatkan pelbagai sumber belajar yang memadai, diberi peneguhan dan motivasi. Jadi, tugas guru adalah mengasah kreativitas buah hati ajar agar multiple intelligences yang mereka miliki dapat tumbuh dan berkembang cocok yang diharapkan.

Idealnya, pengajaran mencakup tiga hal utama adalah fakta, konsep dan poin. Fakta-fakta yang dieksplorasi patut dapat dikonseptualisasi untuk melahirkan poin-poin yang dapat dipakai dalam kehidupan. Meningkatnya tantangan kehidupan di masa depan, menuntut pengembangan teori dan siklus belajar secara berkesinambungan. Pendidikan ini, siklus belajar dapat dikembangkan dalam sebuah sistem pembelajaran menetapkan terbentuknya karakter yang diharapkan pada diri siswa.

Pada dasarnya pengajaran adalah pelaksanaan penyadaran (consientization) dan pembudayaan (culturation) –meminjam terminologi Paulo Freire– yang berjalan terus-menerus demi mewujudkan sebuah peradaban dan tatanan kehidupan kemanusiaan yang lebih adil. Pendidikan akan menjadi diskursus tandingan (counter discourse) terhadap diskursus atau wacana yang menghegemoni dan menindas agar arus perubahan senantiasa terjaga dan terjadi dalam segala aspek kehidupan manusia.

Perkembangan Pendidikan di Indonesia

Perkembangan Pendidikan di Indonesia

Perkembangan Pendidikan di Indonesia

Perkembangan Sistem Pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari empat jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada keempat jenjang tersebut, Sekolah Negeri mendominasi sistem pendidikan di Indonesia saat ini, secara persentase mencapai 52%.

Sistem pendidikan nasional merupakan upaya terencana dalam mewujudukan proses dan suasana pembelajaran supaya pelajar aktif dalam mengembangkan potensi dirinya.

Baca juga Dasar Pendidikan Di Indonesia 

Salah satu tujuan utama dari pendidikan adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan individu dengan lebih baik. Dengan tujuan ini, diharapkan mereka yang memiliki pendidikan dengan baik dapat memiliki kreativitas, pengetahuan, kepribadian, mandiri dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Pendidikan di Indonesia telah ada sejak tahun 1901, zaman Belanda menduduki Indonesia. Saat itu, Belanda mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk kalangan pribumi. Tujuannya adalah sebagai bentuk upaya dari kebijakan Politik Etis yang mereka terapkan.

Seperti rendahnya kualitas guru, kurikulum, anggaran pendidikan, dan regulasi pendidikan. Keempat problem tersebut merupakan faktor krusial dan menjadi indikasi carut-marutnya pendidikan di Indonesia dan keempatnya saling terkait. Hal itu mempengaruhi peringkat pendidikan Indonesia di kancah dunia menurut PISA.

Namun secara umum dapat dikatakan bahwa faktor yang memberikan pengaruh terhadap pendidikan diantaranya sebagai berikut.

1. Faktor Keluarga.

2. Faktor Sekolah.

3. Faktor Lingkungan.

4. Faktor Fisiologis.

5. Faktor Psikologis.

Terdapat beberapa jenis pendidikan di Indonesia yaitu:

  • Pendidikan formal.
  • Pendidikan nonformal.
  • Pendidikan informal.
  • Pendidikan anak usia dini.
  • Pendidikan jarak jauh.
  • Pendidikan berbasis masyarakat.

Upaya Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

  1. Mengikuti Penataran.
  2. Mengikuti Kursus-Kursus Pendidikan.
  3. Memperbanyak Membaca.
  4. Mengadakan kunjungan ke sekolah lain (studi komperatif).
  5. Mengadakan Hubungan Dengan Wali Siswa.

Serta ditemukan 5 faktor pendukung yaitu: sarana dan prasarana, finansial, pemberian tugas, kegiatan ekstrakurikuler, dan motivasi guru dan peserta didik serta 3 faktor penghambat yaitu:waktu, lingkungan, dan jumlah dan sifat peserta didik.

Prinsip Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional

Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan

Dasar Pendidikan di Indonesia 

Dasar Pendidikan di Indonesia 

Dasar Pendidikan di Indonesia 

Pendidikan adalah proses pembelajaran kepada individu atau peserta didik agar dapat memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir.

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Mempersiapkan setiap anggota masyarakat untuk dapat mencari nafkah sendiri. Membangun minat dan bakat seseorang untuk kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum.

Baca juga Peran Guru Dalam Motivasi Belajar Siswa

Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.

Unsur-unsur pendidikan terdiri dari peserta didik, pendidik, interaksi edukatif antara peserta didik dan pendidik, materi/ isi pendidikan (kurikulum), konteks yang mempengaruhi pendidikan, alat dan metode, perbuatan pendidik, dan evaluasi dan tujuan pendidikan.

<strong>Beasiswa Pendidikan Indonesia</strong>

Beasiswa Pendidikan Indonesia

<strong>Beasiswa Pendidikan Indonesia</strong>

Beasiswa Pendidikan Indonesia – Apa Itu BPI Kemendikbudristek ? Beasiswa Pendidikan Indonesia atau disingkat BPI Kemendikbudristek adalah program beasiswa Kerjasama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program Perluasan Program LPDP.

BPI Kemendikbudristek terdiri dari Program Bergelar (Degree) dan Program Non Gelar (Non Degree). Program Bergelar S1, S2, dan S3 dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Program Non Gelar dikelola oleh masing-masing Unit Pengampu ( Direktorat dan Pusat yang ada di Lingkungan Kemendikbudristek) Pengelola Program ini adalah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP) Sekretariat Jenderal Kemdikbudristek.

Mengenal Lebih Dekat Beasiswa Pendidikan Indonesia

Program yang dapat didanai oleh BPI Kemendikbudristek melalui Perluasan Program LPDP, BPI mendanai baik Program Bergelar (Degree) dan Program Non Gelar (Non Degree).

Program degree yang dapat didanai oleh BPI Kemendikbudristek BPI Program Bergelar (Degree) yang dikelola oleh Puslapdik mendanai Pembiayaan Beasiswa untuk S1/D4, S2 single degree, S2 Double/Joint Degree, S3 Single Degree, dan S3 Double/Joint Degree

Untuk Program Non Gelar (Non Degree) didanai melalui perluasan program LPDP, mulai dari kampus mengajar, magang bersertifikat, pertukaran mahasiswa, peningkatan kompetensi untuk guru, dosen dan mahasiswa melalui berbagai macam shortcourse, serta berbagai macam program untuk dosen dan tenaga pendidik melalui pertukaran dosen. Adapun program non degree tersebut tidak dikelola oleh Puslapdik namun dikelola dan disalurkan melalui masing masing unit pengampu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Baca juga Banyaknya Anak Putus Sekolah

Semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan persyaratan BPI berhak untuk mendaftar, terutama untuk siswa Calon Guru SMK, siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pelaku Budaya

Durasi maksimal pembiayaan beasiswa untuk masing masing jenjang adalah sebagai berikut:

  • D4/S1 maksimal 48 bulan atau 4 tahun
  • S2 (Magister) maksimal 24 bulan atau 2 tahun
  • S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun

Pendanaan BPI meliputi komponen pembiayaan sebagai berikut:

  • Dana Pendidikan
    a) Dana SPP (Tuition Fee)
    b) Dana Pendaftaran
    c) Dana Tunjangan Buku
    d) Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
    e) Dana Bantuan Seminar Internasional
    f) Dana BAntuan Publikasi Jurnal Internasional
  • Biaya Pendukung
    a) Dana Transportasi
    b) Dana Aplikasi Visa
    c) Dana Asuransi Kesehatan
    d) Dana Kedatangan
    e) Dana Hidup Bulanan
    f) Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
    g) Dana Tunjangan Keluarga

Penerima beasiswa dengan kebutuhan khusus (disabilitas) dapat memperoleh tambahan biaya pendukung sebagai berikut:

a) Dana Aplikasi Visa Pendamping

b) Dana Transportasi Pendamping

c) Dana Asuransi Kesehatan Pendamping

d) Dana Tunjangan bagi Pendamping