Tidak Ada Pembenaran untuk Kekerasan di Dunia Pendidikan

Tidak Ada Pembenaran untuk Kekerasan di Dunia Pendidikan

Tidak Ada Pembenaran untuk Kekerasan di Dunia Pendidikan

Tidak Ada Pembenaran untuk Kekerasan di Dunia Pendidikan – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengaku prihatin kekerasan demi kekerasan terjadi di dunia pengajaran nasional. Menurutnya, pemerintah semestinya memiliki terobosan baru untuk mencegah persoalan serupa terulang kembali.

Diketahui, sesudah seorang santri Gontor meninggal akibat penganiayaan rekan-rekannya akhir Agustus lalu, kini seorang siswa SMAN 9 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat oleh dewan guru akibat menendang dan menganiaya guru perempuan sampai hidungnya berdarah.

“Tidak ada pembetulan apapun untuk segala kekerasan di dunia pengajaran. Masa guru sampai dianiaya muridnya sendiri? Fenomena ini menggambarkan masih ada cara pengajaran yang masih kurang layak dalam dunia pengajaran kita,” ujar Basarah dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pengajaran ini menunjang keputusan Dewan Guru SMAN 9 Kupang, yang mengeluarkan siswanya akibat tindakan tersebut. Basarah juga menunjang Keputusan Kepala Dinas Pengajaran dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, yang pada Kamis (22/9) menunjang keputusan Dewan Guru SMAN 9 Kupang.

Basarah berharap agar Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa melihat kekerasan di dunia pengajaran nasional secara khusus. Sebab ini layak amanat UU No 14 Tahun 2005 seputar Guru dan Dosen Pasal 39 yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah tempat, masyarakat, organisasi pekerjaan, dan/atau satuan pengajaran semestinya memberikan perlindungan terhadap guru dalam progres tugas.

Di samping itu, Dosen Universitas Islam Malang ini mengusulkan agar Kemendikbud-Ristek dan Kemenag bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memperketat peredaran minuman keras dan narkotika di kalangan pelajar dan pemuda. Pengorbanan, menurutnya, kedua barang tersebut bisa menunjang pemuda bertingkah barbarian.

Baca juga: Opsi Karier Untuk Sarjana Pendidikan

“Pihak sekolah semestinya aktif menjalin komunikasi dengan Polri dan BNN demikian itu mengecup gelagat sekolah mereka dirasuki peredaran minuman keras, apalagi disantroni jaringan Narkoba. Jangan takut melapor demi menjaga kualitas dan masa depan anak bangsa,” katanya.

Ketua Fraksi PDI Sedangkan ini juga mengusulkan pihak sekolah semestinya memperkuat pengajaran budi pekerti di kalangan pelajar dengan cara didik yang menarik dan bahan bacaan yang representatif.

Menurutnya, cara pengajaran nasional yang kini bergantung pada UU No. 20 Tahun 2003 telah baik sebab Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 menjadi dasarnya. Supaya demikian, Doktor bidang aturan lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini mengimbau agar Kemendikbud-Ristek dan Kemenag bisa menyajikan materi yang berisi falsafah dan kearifan lokal bangsa Indonesia yang penuh dengan poin-poin kemanusiaan untuk diwujudkan figur siswa di Indonesia.

“Di Indonesia kisah-kisah bijak yang memperkaya budi pekerti amat banyak. Seandainya lebih bervariasi, kisah-kisah figur lainnya bisa juga diambil dari negara lain. Kedua kementerian ini bisa mengumpulkan cerita-cerita figur yang baik, lalu menerbitkannya dengan desain gambar dan visual yang menarik. Sekadar kita sisipkan poin-poin Pancasila di dalamnya, itu akan lebih baik sebab cara itu lebih layak dengan selera generasi milenial ketika ini,” pungkasnya.

dikenal, akhir-akhir ini sejumlah kekerasan di dunia pengajaran, baik oleh murid terhadap murid, oleh guru terhadap murid, atau oleh murid terhadap guru acap kali terjadi di Indonesia. Penganiayaan oleh siswa SMAN 9 Kupang terhadap gurunya, Maria Theresa yaitu kasus terupdate.

Sebelumnya, Eko Hadi Prasetya (43), guru di Pondok Pesantren Al Madina di Samarinda, Kalimantan Timur, tewas dikeroyok dua santrinya pada Februari 2022 usai salat. Kedua santri itu memukuli korban bertubi-tubi sebanyak tujuh kali sampai tewas.