7 Fakta Kasus Pembullyan Siswa SMP Berujung Amputasi di Malang

7 Fakta Kasus Pembullyan Siswa SMP Berujung Amputasi di Malang

7 Fakta Kasus Pembullyan Siswa SMP Berujung Amputasi di Malang

7 Fakta Kasus Pembullyan Siswa SMP Berujung Amputasi di Malang – Menyeruaknya kasus pembullyan di lingkungan sekolah SMPN 16 Malang yang menyebabkan korban MS (12) harus diamputasi jari tengahnya mengakses mata kami semua. Bahwa lembaga pendidikan kami masih abai pada keselamatan para siswanya.

Kejadian yang menimpa siswa kelas 7 SMP berinisial MS ini bahkan sempat diakui ‘guyonan’ belaka oleh Kepala Sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, kala diwawancarai wartawan.

Sontak statement selanjutnya menyebabkan geram penduduk hingga beramai-ramai menghujat sikap keduanya lewat tempat sosial.


Berikut 7 fakta paling baru berkenaan kasus pembullyan siswa SMP di Malang yang berujung pada amputasi :

1. Polisi Rilis Ada 7 Terduga Pelaku Kekerasan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengemukakan kepada awak media, Rabu (05/02/2020) di Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 19, Samaan, Klojen, Kota Malang bahwa terduga pelaku Kekerasan pada MS (12) ada 7 orang.

“Kita masih memeriksa terduga (pelaku) yang melakukan kekerasan maupun berasal dari pihak keluarga korban,” ujar Leo.

Ia mengemukakan kecuali kala ini perkara yang melibatkan siswa kelas 7 dan kelas 8 SMP ini telah naik ke step penyidikan berasal dari pada mulanya step penyelidikan. Leo sendiri mengemukakan kecuali anggotanya telah mengantongi 5 bukti yang dapat menjerat para pelaku. Di antaranya hasil visum dan keterangan para saksi yang saling menguatkan.

2. Para Pelaku adalah anggota Badan Dakwah dan kawan baik korban
Kepala sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin seusai menghadap ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengemukakan kecuali para pelaku kekerasan tergabung didalam ekskul Badan Dakwah Islam (BDI).

“Mereka sama-sama di BDI dan telah saling mengenal dan berteman baik,” ujar Syamsul pada Jumat (31/01/2020) di Kantor Disdikbud Jalan Veteran No. 19, Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengemukakan kecuali yang menjadi inisiator pembullyan selanjutnya adalah kawan baik dekat korban sendiri berinisial IL (12).

“Inisiator perihal ini sendiri adalah kawan dekat korban sendiri, IL ini kerap singgah terhitung ke tempat tinggal korban,” jelasnya pada Rabu (05/02/2020) di Balai Kota Malang usai pertemuan Kepala Sekolah dan Waka Kesiswaan se-Kota Malang.

Dalam keterangan Sutiaji menyebutkan kecuali IL ini yang pertama menjahili korban selanjutnya diikuti 6 siswa lainnya hingga korban diangkat dan dijatuhkan di lingkungan masjid SMPN 16 Malang.

3. Korban Dibanting hingga Diinjak di Lingkungan Masjid
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebutkan pada awak tempat kecuali korban MS (12) dianiaya beramai-ramai.

“Dari keterangan mereka, memang benar mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama,” jelasnya pada Selasa (04/02/2020) di Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 19, Samaan, Klojen, Kota Malang.

Didapati keterangan kecuali para pelaku mengangkat tubuh korban dan menjatuhkannya ke lantai paving. Tak berhenti disitu, tubuh MS lagi diangkat dan kali ini di jatuhkan di dekat pohon.
“Tindakan kedua korban lagi diangkat selanjutnya dijatuhkan di dekat pohon,” lanjutnya.
Tak puas, pelaku selanjutnya lagi melakukan tindakan kekerasan lain yaitu ‘menstarter’ tubuh MS.

“Dan sesudah itu korban ‘distarter’ oleh para pelaku,” jelasnya.

Baca juga: Kenapa Ada Anak Yang Takut Masuk Sekolah?

4. Jari Korban Diamputasi Bukan Karena Gesper
Ramai diperdebatkan berkenaan keterangan Kepal Sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah yang menyebutkan kecuali jari MS terluka akibat terjepit ‘gesper’ sabuk tiap tiap hari.

Namun keterangan keduanya langsung dibantah oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pada Rabu (05/02/0/2020) di Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 19, Samaan, Klojen, Kota Malang.

Kepada awak media, Leo menunjukkan kecuali gesper bukan penyebab diamputasinya jari tengah MS (12).

“Tidak ada bunyi (disebutkan) mirip sekali didalam pengecekan kami dengan kaitannya ‘gesper’ tersebut,” tegasnya.

5. Korban Sudah Dirawat 2 Minggu di Rumah Sakit
Siswa yang menjadi korban pembullyan di masjid sekolahnya sendiri, SMPN 16 Malang, ini kini hanya bisa tergolek lemah di tidak benar satu kamar Rumah Sakit Lavalette Malang.

Paman Korban, Taufik mengemukakan pada awak tempat kecuali keponakannya telah 13 hari dirawat.

“Dia telah dirawat sepanjang 13 hari terhitung hari ini,” jelasnya pada awak tempat pada Rabu (05/02/2020) di RS Lavalette Jalan W.R. Supratman No.10, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang.

Korban berinisial MS sendiri telah merintis operasi amputasi jari tengahnya pada Selasa (04/02/2020) malam di RS Lavalette Malang.

6. Jari Korban Harus Diamputasi sebanyak 2 Ruas
Pada Selasa (04/02/2020) malam, MS (12) siswa SMP korban bully harus merintis prosedur pemotongan jari tengah tangan kanannya sebanyak dua ruas.

Hal ini lantaran jari MS telah mati sehingga tidak bisa berguna kembali. “Jarinya harus dipotong sebanyak 2 ruas karena jaringannya telah mati dan tidak bisa dialiri darah lagi,” mengetahui Taufik pada awak tempat pada Rabu (05/02/2020) di RS Lavalette Jalan W.R. Supratman No.10, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang.

Taufik melanjutkan kecuali ujung jari tengah MS sebelum akan operasi telah menghitam dan mengecil.

“Istilah medisnya seperti dimumi itu,” lanjutnya.

Ia menceritakan kecuali operasi dimulai berasal dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan lancar.

“Namun, dia (korban) tetap menangis berasal dari malam hingga tadi pagi karena mengetahui jarinya telah tidak ada,” ucapnya.

Terakhir Taufik menyebutkan kecuali kondisi fisik MS kini telah jauh membaik. Namun, kini keluarga tengah fokus mengembalikan mental dan keyakinan diri korban.

7. Wali Kota Malang Akan Berikan Hukuman pada Kepala Sekolah
Wali Kota Malang, Sutiaji mengecam keras tindakan Kepala Sekolah SMPN 16 Malang yang seolah menutup-nutupi perihal pembullyan di sekolahnya. Sehingga menyebabkan statement yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Yang disampaikan tempo hari kan sederhana, namun kenyataannya di lapangan anak ini seperti itu,” ujar Sutiaji pada awak tempat Rabu (05/02/2020) di Kantor Balai Kota Malang Jalan Tugu No. 1, Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang seusai acara pertemuan Kepala Sekolah dan Waka Kesiswaan se-Kota Malang.

Sutiaji mengemukakan dapat berikan hukuman kepada SMPN 16 Malang.

“Untuk punishment kami serahkan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan inspektorat,” lanjutnya.

Ia menyebutkan ada kelalaian berasal dari pihak sekolah, namun karena pihak sekolah adalah pegawai negeri maka dapat ikuti ketetapan dan mekanisme berasal dari Dinas Pendidikan.

Terakhir, Sutiaji menunjukkan kecuali pengakuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah yang kontroversial dan sempat viral adalah berasal dari Info pihak sekolah.

“Dinas mengemukakan itu berdasar laporan berasal dari sekolah,” tutupnya.