Pendidikan Itu Dinamis

Pendidikan Itu Dinamis

Pendidikan Itu Dinamis

Kementerian Pengajaran, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah mengumumkan perubahan undang-undang pada ketiga trek masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023. Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, perubahan metode masuk PTN ini diharapkan dapat melibatkan siswa, guru, dan orang tua murid dalam proses seleksinya. “Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan peluang yang lebih adil kepada peserta didik terutama yang mempunyai latar belakang kesusahan ekonomi,” kata Nadiem ketika konferensi pers Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk PTN.

Reaksi guru Riska Novita (29), Guru Bahasa Indonesia di SMA Yayasan Usaha Peningkatan Pengajaran Teknologi (Yuppentek) 1, Tangerang, Banten, mengaku sudah mengetahui rencana perubahan metode seleksi masuk PTN sejak tahun ajaran 2021 dari fasilitator kurikulum merdeka di sekolah tempatnya mengajar.

Baca juga Pemanfaatan PMM tingkatkan kualitas pendidikan oleh Pemerintah

“Dia yang memberi tahu jika nanti jebolan kurikulum merdeka ini masuk kuliah sistemnya beda sebab satu metode diubah, metode yang lain diubah seluruh,” kata Riska kepada Arah.com, Rabu (14/9/2022). Riska mengatakan, awalnya dia sempat terkejut dengan adanya rencana perubahan pola seleksi masuk PTN tahun 2023, tetapi sesudah mencari tahu dan mendapatkan penjelasan, dia sepakat dengan pergantian metode tersebut. “Namanya pendidikan itu kan dinamis cocok perkembangan zaman, jadi kita tak dapat pungkiri, tak mungkin sama terus seperti dulu,” ujar Riska. Menurutnya, perubahan memang seharusnya diawali dari metode pendidikan sebelum menyentuh pada metode guru mengajar di sekolah. “Sistemnya dulu yang seharusnya diubah baru metode mengajar, penyampaian materi, itu baru dapat. Pondasinya seharusnya dari sistemnya dulu, dari kurikulumnya,” tandasnya.

Tata baru seleksi PTN tahun 2023 Sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN, berikut ini sejumlah undang-undang baru tersebut: Seleksi nasional menurut prestasi Seleksi nasional menurut prestasi atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) meliputi prestasi akademik dan atau nonakademik dengan komponen pengevaluasian: – Rata-rata skor rapor seluruh mata pembelajaran paling sedikit 50 persen dari muatan pengevaluasian – Nilai rapor paling banyak dua mata pembelajaran penunjang program studi yang dituju, portofolio, atau prestasi, paling banyak 50 persen dari muatan pengevaluasian. Komposisi komponen pertama dan kedua tersebut dikontrol kembali oleh masing-masing PTN dengan sempurna 100 persen.

Seleksi nasional menurut percobaan Seleksi nasional menurut percobaan atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dikerjakan dengan menggunakan percobaan terstandar berbasis komputer yang meliputi: – Tes potensi kognitif – Penalaran matematika – Literasi dalam bahasa Indonesia – Literasi dalam bahasa Inggris Seleksi nasional menurut percobaan dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menjajal paling banyak dua kali seleksi tersebut. PTN juga dapat menambahkan portofolio sebagai persyaratan program studi seni dan olahraga, atau persyaratan lain untuk program studi yang memerlukan keterampilan spesifik. Seleksi mandiri Seleksi mandiri yang diselenggarakan PTN dikerjakan menurut seleksi akademis dan dilarang dihubungkan dengan tujuan komersial.

Sebelum prosesnya, PTN mengumumkan tata metode seleksi kepada masyarakat yang paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut: a. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi atau fakultas. b. Cara pengevaluasian calon mahasiswa, yang terdiri atas: 1. Tes secara mandiri 2. Cara sama percobaan lewat konsorsium perguruan tinggi 3. Memanfaatkan skor dari hasil seleksi nasional menurut percobaan 4. Cara pengevaluasian calon Mahasiswa lainnya yang dibutuhkan c. Besaran tarif atau metode penentuan besaran tarif yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi. d. Calon Mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan lewat kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian jika mempunyai bukti permulaan atas pelanggaran undang-undang dalam proses seleksi.

prosesnya, PTN mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit hal-hal sebagai berikut: a. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi b. Masa sanggah selama 5 (lima) hari kerja sesudah pengumuman hasil seleksi c. metode penyanggahan hasil seleksi d. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan lewat kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian jika mempunyai bukti permulaan atas pelanggaran undang-undang dalam proses seleksi.

Tiga Jenis Seleksi Masuk PTN 2023 yang Menggantikan TKA SBMPTN

Tiga Jenis Seleksi Masuk PTN 2023 yang Menggantikan TKA SBMPTN

Tiga Jenis Seleksi Masuk PTN 2023 yang Menggantikan TKA SBMPTN

Gadunslot88 – Bongkar-pasang taktik pengajaran kita s/d sekarang ini memperlihatkan jika dunia pengajaran kita belumlah jelas arahnya.

Ini menyebabkan otak-atik kurikulum jadi berlanjut. Rupanya formulasi yang pas untuk ide pengajaran yang betul-betul membuat SDM (Sumber Daya Manusia) unggul masih menjumpai masalah-kendala.

Kacau balau dunia pengajaran kita itu berpengaruh pada kapabilitas alumnus yang kurang memberikan kepuasan.

Permasalahan tidak saja diketemukan pada pengajaran dasar dan menengah tapi juga berpengaruh pada pengajaran tinggi kita, terhitung didalamnya masalah test masuk PTN.

Karenanya Pemerintahan lewat Kemendikbudristek (Kementerian pengajaran, kebudayaaan, penelitian, dan tehnologi) ambil peraturan hapus Test Kapabilitas Akademis (TKA) masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sebagai tukarnya test masuk PTN akan mencakup tiga penyeleksian, yakni pertama didasari pada tanda penilaian pelajar dengan persyaratan minimum 50% rerata nilai rapor semua mata pelajaran; optimal 50% penggali ketertarikan dan talenta; nilai rapor optimal dua mata pelajaran memberikan dukungan program studi; dan atau prestasi atau portofolio untuk program study seni dan olah raga.

Baca juga : Sekolah Berkecerdasan Majemuk

Persyaratan ke-2 ialah penyeleksian nasional berdasar test berbentuk test skolastik (tanpa test mata pelajaran). Test ini mempunyai tujuan untuk menghitung kekuatan kognitif, penalaran matematika, literatur dengan bahasa Indonesia, dan literatur dengan bahasa Inggris.

Ke-3 , penyeleksian berdikari oleh PTN yang realisasinya dilaksanakan sendiri oleh PTN berkaitan tapi harus tetap memerhatikan ketentuan pemerintahan dan dipantau langsung oleh warga dan peserta penyeleksian.

Ke-3 tipe penyeleksian di atas lebih mengutamakan pada test kekuatan penalaran dan perpecahan permasalahan. Test skolastik sendiri mempunyai ketidaksamaan dibanding dengan test mata pelajaran. Bila test mata pelajaran fokus pada hafalan masing-masing mata pelajaran, karena itu test skolastik akan konsentrasi pada kekuatan dasar seorang calon mahasiswa.

Lalu, apa test mata pelajaran untuk UTBK SBMPTN tidak berkaitan?

Pertanyaan ini benar-benar menarik. Dihapusnya test mata pelajaran ditujukan supaya membuat pemerataan dan kesetaraan untuk semuanya calon mahasiswa.

Adapun argumen kenapa pemerintahan hapus test mata pelajaran lewat SBMPTN ialah karena materi yang ditestingkan kebanyakan dan cuma konsentrasi pada mata pelajaran tertentu hingga membuat calon mahasiswa cuma konsentrasi pada mata pelajaran tertentu dan mata pelajaran lain dipandang tidak penting.

Test mata pelajaran ini juga di satu segi benar-benar memberikan keuntungan pelajar-siswa yang mempunyai kekuatan karena ikuti bimbel (tuntunan belajar) tambahan. Mereka ini akan memperoleh keuntungan semakin besar karena penyiapan yang lebih terukur.

Dan pelajar-siswa yang karena kebatasan keuangan orang tidak ikuti bimbel tambahan akan alami kemandekan.

Selainnya argumen di atas, beberapa orangtua kerap ketekan secara keuangan karena harus mengambil gocek lebih buat cari bimbel tambahan untuk anak mereka yang hendak ikuti SBMPTN.

Beberapa guru juga tidak harus fokus pada pelajaran-pelajaran yang hendak dites. Guru lebih konsentrasi ke evaluasi yang memiliki makna, holistik, dan fokus pada penalaran dan bukan hafalan.

Guru juga tak lagi pusing untuk menyiapkan anak yang ikuti UTBK SBMPTN karena semua evaluasi sudah sama sesuai kurikulum dan itu cukup untuk beberapa calon mahasiswa dalam mengimuti test masuk PTN.

Kemendikbud mengganti test masuk PTN ini lewat Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.

Keuntungannya untuk beberapa calon mahasiswa ialah mereka tidak perlu resah dan patah arang saat menentukan PTN yang berkualitas. Kompetisinya makin terbuka dan tiap calon mahasiswa memiliki peluang yang serupa untuk masuk ke PTN kesukaannya.

Test ini (skolastik) dipandang terbaik untuk lakukan proses penyeleksian masuk PTN. Dengan begitu universitas bisa merealisasikan calon mahasiswa yang sanggup berpikiran krisis dan pecahkan permasalahan. Bukan sekedar mengingat beberapa bahan mata pelajaran yang hendak dites.

Semua yang sudah dilakukan ini hanya mempunyai tujuan membuat pemerataan kualitas pengajaran kita. Kita harus memburu kualitas dan kualitas pengajaran kita.

Karena membuat sumber daya manusia unggul bukan sesimpel membalikan telapak tangan. Perlu usaha dan uoaya yang optimal untuk memperoleh hasil yang optimal juga.

Mudah-mudahan dengan hapus TKA dan menggantinya dengan test skolastik bisa menghasilkan hasil positif untuk perkembangan dunia pengajaran kita yang akan datang.