Kurikulum Merdeka untuk SLB

Kurikulum Merdeka untuk SLB

Kurikulum Merdeka untuk SLB

Struktur Kurikulum Merdeka untuk siswa SLB mengacu pada struktur Kurikulum Merdeka untuk siswa SD, SMP, dan SMA reguler. Melainkan, juga ada penyesuaian untuk peserta didik yang memiliki hambatan intelektual.
Para siswa SLB yang tak memiliki hambatan intelektual dapat meniru kurikulum reguler, dengan penyesuaian terhadap kondisi murid yang bersangkutan. Mengutip dari laman Direktorat Pengajaran Masyarakat dan Pengajaran Khusus Kemendikbudristek, penyesuaian ini dilegalkan untuk keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang mensupport keperluan tersebut.

Di samping itu, Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus juga disusun menurut CP reguler yang dimodifikasi cocok karakteristik dan keperluan peserta didik berkebutuhan khusus. Siswa SLB yang tak memiliki hambatan intelektual, dapat konsisten memakai CP yang sama dengan satuan pendidikan reguler. Energi dikatakan dalam media sosial Direktorat Jenderal Guru dan Sebab Kependidikan Kemendikbudristek.

Kurikulum Merdeka untuk siswa SLB memberikan porsi paling besar untuk mata pelajaran keterampilan. Selain, proyeksi pembelajarannya adalah kemandirian, sehingga murid dipersiapkan sebagai alumnus yang siap kerja dan dapat berwirausaha.

Pengajaran beberapa hal di atas, ada beberapa hal lain mengenai seluk beluk Kurikulum Merdeka untuk SLB yang perlu dipahami. Simak pemaparannya, mengutip dari laman Direktorat Pengajaran Masyarakat dan Pengajaran Khusus Kemendikbudristek.

Baca juga Siswa SDN Sukaringin 01 Bekasi Belajar Di Kelas Yang Kondisinya Amat Memprihatinkan

Kurikulum Merdeka SLB

1. Untuk SMPLB dan SMALB, porsi jam pelajaran paling besar adalah mapel golongan keterampilan. Sementara, untuk SDLB adalah seni dan budaya.

2. Siswa SMPLB dan SMALB memilih satu ragam keterampilan cocok bakat dan ketertarikannya di kelas VIII. Alokasi di kelas VII, siswa dapat memilih 2 ragam keterampilan atau lebih.

3. Sekolah dapat memaksimalkan ragam keterampilan secara mandiri cocok keperluan dan karakteristik daerahnya, serta ketersediaan SDM.

4. Mapel seni budaya di SMPLB dan SMALB pada golongan mapel umum, berfungsi untuk sarana apresiasi dan terapi, meski mapel seni pada golongan keterampilan berfungsi untuk pembekalan profesi.

5. Program keperluan khusus di SMALB adalah mapel sepatutnya, seperti di SDLB dan SMPLB.

6. Pengampu mapel program keperluan khusus adalah guru pendidikan khusus, guru mapel lain, atau guru kelas yang diukur cocok oleh kepala sekolah. Guru mapel lain atau guru kelas, sepatutnya mendapat pelatihan kompetensi program keperluan khusus.

7. Penentuan fase siswa didasarkan pada hasil asesmen diagnostik.

8. Murid berkebutuhan khusus dari SLB dapat melanjutkan sekolah ke satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif dengan meniru kelas transisi.

9. Muatan jam pelajaran sifatnya fleksibel, sehingga satuan pendidikan/sekolah dapat menyesuaikan beban belajar dengan karakteristik, keperluan belajar, dan/atau keperluan akademik, budaya, sosial, dan sebagainya.

10. Kuasa pelajaran kepercayaan untuk penganut kepercayaan terhadap Kuasa Kuasa Kuasa Esa, dijalankan sebagaimana perundang-undangan yang mengendalikan layanan pendidikan kepercayaan terhadap Kuasa YME.

11. Program magang dikendalikan lebih lanjut oleh pemimpin unit utama yang menangani kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

12. Apabila identifikasi dan penumbuhkembangan ketertarikan, bakat, dan kesanggupan siswa dijalankan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK. guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dijalankan guru lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *