<strong>Beasiswa Pendidikan Indonesia</strong>

Beasiswa Pendidikan Indonesia

<strong>Beasiswa Pendidikan Indonesia</strong>

Beasiswa Pendidikan Indonesia – Apa Itu BPI Kemendikbudristek ? Beasiswa Pendidikan Indonesia atau disingkat BPI Kemendikbudristek adalah program beasiswa Kerjasama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program Perluasan Program LPDP.

BPI Kemendikbudristek terdiri dari Program Bergelar (Degree) dan Program Non Gelar (Non Degree). Program Bergelar S1, S2, dan S3 dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Program Non Gelar dikelola oleh masing-masing Unit Pengampu ( Direktorat dan Pusat yang ada di Lingkungan Kemendikbudristek) Pengelola Program ini adalah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP) Sekretariat Jenderal Kemdikbudristek.

Mengenal Lebih Dekat Beasiswa Pendidikan Indonesia

Program yang dapat didanai oleh BPI Kemendikbudristek melalui Perluasan Program LPDP, BPI mendanai baik Program Bergelar (Degree) dan Program Non Gelar (Non Degree).

Program degree yang dapat didanai oleh BPI Kemendikbudristek BPI Program Bergelar (Degree) yang dikelola oleh Puslapdik mendanai Pembiayaan Beasiswa untuk S1/D4, S2 single degree, S2 Double/Joint Degree, S3 Single Degree, dan S3 Double/Joint Degree

Untuk Program Non Gelar (Non Degree) didanai melalui perluasan program LPDP, mulai dari kampus mengajar, magang bersertifikat, pertukaran mahasiswa, peningkatan kompetensi untuk guru, dosen dan mahasiswa melalui berbagai macam shortcourse, serta berbagai macam program untuk dosen dan tenaga pendidik melalui pertukaran dosen. Adapun program non degree tersebut tidak dikelola oleh Puslapdik namun dikelola dan disalurkan melalui masing masing unit pengampu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Baca juga Banyaknya Anak Putus Sekolah

Semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan persyaratan BPI berhak untuk mendaftar, terutama untuk siswa Calon Guru SMK, siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pelaku Budaya

Durasi maksimal pembiayaan beasiswa untuk masing masing jenjang adalah sebagai berikut:

  • D4/S1 maksimal 48 bulan atau 4 tahun
  • S2 (Magister) maksimal 24 bulan atau 2 tahun
  • S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun

Pendanaan BPI meliputi komponen pembiayaan sebagai berikut:

  • Dana Pendidikan
    a) Dana SPP (Tuition Fee)
    b) Dana Pendaftaran
    c) Dana Tunjangan Buku
    d) Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
    e) Dana Bantuan Seminar Internasional
    f) Dana BAntuan Publikasi Jurnal Internasional
  • Biaya Pendukung
    a) Dana Transportasi
    b) Dana Aplikasi Visa
    c) Dana Asuransi Kesehatan
    d) Dana Kedatangan
    e) Dana Hidup Bulanan
    f) Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
    g) Dana Tunjangan Keluarga

Penerima beasiswa dengan kebutuhan khusus (disabilitas) dapat memperoleh tambahan biaya pendukung sebagai berikut:

a) Dana Aplikasi Visa Pendamping

b) Dana Transportasi Pendamping

c) Dana Asuransi Kesehatan Pendamping

d) Dana Tunjangan bagi Pendamping