Dana Pendidikan, Perlu Dipersiapkan Dari Awal

Dana Pendidikan, Perlu Dipersiapkan Dari Awal

Dana Pendidikan, Perlu Dipersiapkan Dari Awal

Tiap-tiap tahun, biaya pengajaran selalu naik. Dan kenaikan ini berbeda-beda antar sekolah, mulai dari 8 hingga 25 persen. Itu sebabnya, kian banyak orang tua yang mulai mempersiapkan dana pengajaran si kecil semenjak jauh-jauh hari, pun semenjak si kecil belum lahir.

Annissa Sagita, seorang konsultan yang telah menerima sertifikasi Certified Personal Money Manager (CPMM) di IARFC Indonesia, menyetujui langkah para orang tua yang telah mulai mempersiapkan dana pengajaran si kecil semenjak si kecil belum lahir.

Dia merekomendasikan orang tua untuk membikin investasi rentang menengah hingga rentang panjang sebagai persiapan dana pengajaran si kecil. Melainkan, dalam sebagian situasi, tabungan khusus untuk pengajaran si kecil juga bisa jadi opsi.

“Tabungan untuk dana pengajaran bisa diwujudkan apabila si kecil telah berusia 3 tahun atau lebih dan tabungan hal yang demikian hanya untuk masuk TK. Walaupun untuk masuk SD, SMP, SMA, hingga kuliah lebih bagus menggunakan investasi rentang panjang,” ungkap Annissa dalam sesi kulwap sebagian waktu lalu.

Melainkan Anissaa juga mengingatkan para orang tua supaya memisahkan tabungan pengajaran si kecil dengan tabungan untuk kebutuhan lainnya, supaya tidak terjadi biaya yang berbenturan ke depannya.

Lalu, bagaimana apabila orang tua terlambat dalam menyiapkan dana pengajaran si kecil? Berdasarkan Anissaa, orang tua wajib melihat umur si kecil dan kemudian baru menentukan cara apa yang diaplikasikan untuk menyiapkan dana hal yang demikian.

Baca juga Kurikulum Merdeka Untuk SLB

“Misalkan, dikala ini si kecil berusia 3,5 tahun berarti ia akan masuk SD kurang lebih 2,5 tahun lagi. Dalam rentang waktu hal yang demikian, lebih bagus gunakan deposito, logam mulia atau tabungan emas batangan untuk persiapan dana pengajarannya. Lalu, biaya untuk masuk ke sekolah tingkatan berikutnya, karena masih panjang rentang waktunya, bisa dialokasikan ke reksa dana campuran dan reksa dana saham,” ujarnya.

Jadi, Anissaa menekankan, tabungan pengajaran si kecil memang sebaiknya diaplikasikan untuk rentang pendek, misal untuk persiapan si kecil masuk TK atau masuk SD. Walaupun untuk tingkatan berikutnya, orang tua perlu memiilih investasi rentang panjang.

Kurikulum Merdeka untuk SLB

Kurikulum Merdeka untuk SLB

Kurikulum Merdeka untuk SLB

Struktur Kurikulum Merdeka untuk siswa SLB mengacu pada struktur Kurikulum Merdeka untuk siswa SD, SMP, dan SMA reguler. Melainkan, juga ada penyesuaian untuk peserta didik yang memiliki hambatan intelektual.
Para siswa SLB yang tak memiliki hambatan intelektual dapat meniru kurikulum reguler, dengan penyesuaian terhadap kondisi murid yang bersangkutan. Mengutip dari laman Direktorat Pengajaran Masyarakat dan Pengajaran Khusus Kemendikbudristek, penyesuaian ini dilegalkan untuk keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang mensupport keperluan tersebut.

Di samping itu, Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus juga disusun menurut CP reguler yang dimodifikasi cocok karakteristik dan keperluan peserta didik berkebutuhan khusus. Siswa SLB yang tak memiliki hambatan intelektual, dapat konsisten memakai CP yang sama dengan satuan pendidikan reguler. Energi dikatakan dalam media sosial Direktorat Jenderal Guru dan Sebab Kependidikan Kemendikbudristek.

Kurikulum Merdeka untuk siswa SLB memberikan porsi paling besar untuk mata pelajaran keterampilan. Selain, proyeksi pembelajarannya adalah kemandirian, sehingga murid dipersiapkan sebagai alumnus yang siap kerja dan dapat berwirausaha.

Pengajaran beberapa hal di atas, ada beberapa hal lain mengenai seluk beluk Kurikulum Merdeka untuk SLB yang perlu dipahami. Simak pemaparannya, mengutip dari laman Direktorat Pengajaran Masyarakat dan Pengajaran Khusus Kemendikbudristek.

Baca juga Siswa SDN Sukaringin 01 Bekasi Belajar Di Kelas Yang Kondisinya Amat Memprihatinkan

Kurikulum Merdeka SLB

1. Untuk SMPLB dan SMALB, porsi jam pelajaran paling besar adalah mapel golongan keterampilan. Sementara, untuk SDLB adalah seni dan budaya.

2. Siswa SMPLB dan SMALB memilih satu ragam keterampilan cocok bakat dan ketertarikannya di kelas VIII. Alokasi di kelas VII, siswa dapat memilih 2 ragam keterampilan atau lebih.

3. Sekolah dapat memaksimalkan ragam keterampilan secara mandiri cocok keperluan dan karakteristik daerahnya, serta ketersediaan SDM.

4. Mapel seni budaya di SMPLB dan SMALB pada golongan mapel umum, berfungsi untuk sarana apresiasi dan terapi, meski mapel seni pada golongan keterampilan berfungsi untuk pembekalan profesi.

5. Program keperluan khusus di SMALB adalah mapel sepatutnya, seperti di SDLB dan SMPLB.

6. Pengampu mapel program keperluan khusus adalah guru pendidikan khusus, guru mapel lain, atau guru kelas yang diukur cocok oleh kepala sekolah. Guru mapel lain atau guru kelas, sepatutnya mendapat pelatihan kompetensi program keperluan khusus.

7. Penentuan fase siswa didasarkan pada hasil asesmen diagnostik.

8. Murid berkebutuhan khusus dari SLB dapat melanjutkan sekolah ke satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif dengan meniru kelas transisi.

9. Muatan jam pelajaran sifatnya fleksibel, sehingga satuan pendidikan/sekolah dapat menyesuaikan beban belajar dengan karakteristik, keperluan belajar, dan/atau keperluan akademik, budaya, sosial, dan sebagainya.

10. Kuasa pelajaran kepercayaan untuk penganut kepercayaan terhadap Kuasa Kuasa Kuasa Esa, dijalankan sebagaimana perundang-undangan yang mengendalikan layanan pendidikan kepercayaan terhadap Kuasa YME.

11. Program magang dikendalikan lebih lanjut oleh pemimpin unit utama yang menangani kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

12. Apabila identifikasi dan penumbuhkembangan ketertarikan, bakat, dan kesanggupan siswa dijalankan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK. guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dijalankan guru lainnya.

Pendidikan Itu Dinamis

Pendidikan Itu Dinamis

Pendidikan Itu Dinamis

Kementerian Pengajaran, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah mengumumkan perubahan undang-undang pada ketiga trek masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023. Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, perubahan metode masuk PTN ini diharapkan dapat melibatkan siswa, guru, dan orang tua murid dalam proses seleksinya. “Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan peluang yang lebih adil kepada peserta didik terutama yang mempunyai latar belakang kesusahan ekonomi,” kata Nadiem ketika konferensi pers Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk PTN.

Reaksi guru Riska Novita (29), Guru Bahasa Indonesia di SMA Yayasan Usaha Peningkatan Pengajaran Teknologi (Yuppentek) 1, Tangerang, Banten, mengaku sudah mengetahui rencana perubahan metode seleksi masuk PTN sejak tahun ajaran 2021 dari fasilitator kurikulum merdeka di sekolah tempatnya mengajar.

Baca juga Pemanfaatan PMM tingkatkan kualitas pendidikan oleh Pemerintah

“Dia yang memberi tahu jika nanti jebolan kurikulum merdeka ini masuk kuliah sistemnya beda sebab satu metode diubah, metode yang lain diubah seluruh,” kata Riska kepada Arah.com, Rabu (14/9/2022). Riska mengatakan, awalnya dia sempat terkejut dengan adanya rencana perubahan pola seleksi masuk PTN tahun 2023, tetapi sesudah mencari tahu dan mendapatkan penjelasan, dia sepakat dengan pergantian metode tersebut. “Namanya pendidikan itu kan dinamis cocok perkembangan zaman, jadi kita tak dapat pungkiri, tak mungkin sama terus seperti dulu,” ujar Riska. Menurutnya, perubahan memang seharusnya diawali dari metode pendidikan sebelum menyentuh pada metode guru mengajar di sekolah. “Sistemnya dulu yang seharusnya diubah baru metode mengajar, penyampaian materi, itu baru dapat. Pondasinya seharusnya dari sistemnya dulu, dari kurikulumnya,” tandasnya.

Tata baru seleksi PTN tahun 2023 Sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN, berikut ini sejumlah undang-undang baru tersebut: Seleksi nasional menurut prestasi Seleksi nasional menurut prestasi atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) meliputi prestasi akademik dan atau nonakademik dengan komponen pengevaluasian: – Rata-rata skor rapor seluruh mata pembelajaran paling sedikit 50 persen dari muatan pengevaluasian – Nilai rapor paling banyak dua mata pembelajaran penunjang program studi yang dituju, portofolio, atau prestasi, paling banyak 50 persen dari muatan pengevaluasian. Komposisi komponen pertama dan kedua tersebut dikontrol kembali oleh masing-masing PTN dengan sempurna 100 persen.

Seleksi nasional menurut percobaan Seleksi nasional menurut percobaan atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dikerjakan dengan menggunakan percobaan terstandar berbasis komputer yang meliputi: – Tes potensi kognitif – Penalaran matematika – Literasi dalam bahasa Indonesia – Literasi dalam bahasa Inggris Seleksi nasional menurut percobaan dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menjajal paling banyak dua kali seleksi tersebut. PTN juga dapat menambahkan portofolio sebagai persyaratan program studi seni dan olahraga, atau persyaratan lain untuk program studi yang memerlukan keterampilan spesifik. Seleksi mandiri Seleksi mandiri yang diselenggarakan PTN dikerjakan menurut seleksi akademis dan dilarang dihubungkan dengan tujuan komersial.

Sebelum prosesnya, PTN mengumumkan tata metode seleksi kepada masyarakat yang paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut: a. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi atau fakultas. b. Cara pengevaluasian calon mahasiswa, yang terdiri atas: 1. Tes secara mandiri 2. Cara sama percobaan lewat konsorsium perguruan tinggi 3. Memanfaatkan skor dari hasil seleksi nasional menurut percobaan 4. Cara pengevaluasian calon Mahasiswa lainnya yang dibutuhkan c. Besaran tarif atau metode penentuan besaran tarif yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi. d. Calon Mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan lewat kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian jika mempunyai bukti permulaan atas pelanggaran undang-undang dalam proses seleksi.

prosesnya, PTN mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit hal-hal sebagai berikut: a. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi b. Masa sanggah selama 5 (lima) hari kerja sesudah pengumuman hasil seleksi c. metode penyanggahan hasil seleksi d. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan lewat kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian jika mempunyai bukti permulaan atas pelanggaran undang-undang dalam proses seleksi.

Pemanfaatan PMM tingkatkan kualitas pendidikan oleh Pemerintah

Pemanfaatan PMM tingkatkan kualitas pendidikan oleh Pemerintah

Pemanfaatan PMM tingkatkan kualitas pendidikan oleh Pemerintah

Pemerintah memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) guna meningkatkan mutu pengajaran di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Sehingga pelatihan Teknologi Info dan Komunikasi (TIK) dan pemanfaatan PMM pada satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka tingkat SD-SMP se- Kota Bitung,” kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya berterima beri kepada Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi kegiatan ini guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga pengajar yang ada di Kota Bitung.

Pemerintah Kota Bitung, katanya, benar-benar memberi perhatian kepada pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Baca juga DPR Membiayakan Pendidikan Di Indonesia Gratis Hingga Kuliah

Sebab itu, katanya, dalam pertemuan Pemerintah Kota Bitung dengan Kepala BPMP sebagian waktu lalu mengharapkan supaya seluruh guru di sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka di Kota Bitung dapat memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar dan Platform Kemendikbudristek lainnya sebagai syarat utama melakukan kurikulum merdeka.

Oleh karena itu, pihaknya turut bangga dan berterima beri karena kepala sekolah dan guru yang turut dalam kegiatan ini, telah mensupport Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung adalah “Menjadikan Kota Bitung Kota Digital”. Sebut Maurits.

Kurikulum merdeka, katanya, adalah kurikulum yang pelaksanaannya memakai bermacam jenis platform digital.

Sudah menjadi kewajiban kepala sekolah, pengajar dan tenaga kependidikan untuk mencontoh kebijakan Kemendikbudristek seputar Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Untuk Layanan Jalan Pembelajaran.

Kebijakan hal yang demikian, katanya, antara lain tiap-tiap Pendidik dan tenaga Kependidikan harus mempunyai akun pelajaran adalah belajar.id.

Sebab dengan akun belajar.id adalah satu-satunya akun yang dapat diterapkan oleh pengajar dan tenaga kependidikan untuk dapat mengakses bermacam platform Kemendikbudristek seperti Rapor Pendidikan, dan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Pendidikan Karakter Generasi Z di Era Digital

Pendidikan Karakter Generasi Z di Era Digital

Pendidikan Karakter Generasi Z di Era Digital

Pemanfaatan teknologi yang baik di era digital menjadi kunci utama dalam nilai karakter peserta ajar. Hal hal yang demikian bisa berimbas buruk seandainya ilmu pengetahuan kurang dan disertai dengan karakter karena menyimpang dalam pemakaian teknologi dan internet. Jangan hingga teknologi yang membawa manfaat positif berbalik menjadi negatif akibat pemanfaatan yang tidak bijak.

Generasi Z yang sudah akrab dengan teknologi dan diukur mempunyai hubungan dekat dengan dunia maya dan semua kegiatan hampir dijalankan di dunia maya. Semenjak kecil, generasi Z mengetahui teknologi pun akrab dengan hp yang canggih, hal tersebutlah yang secara tidak seketika memberi pengaruh kepribadian gen Z. Menyadari hal hal yang demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan webinar dengan tema Pendidikan Karakter Bagi Gen Z di Era Digital, Jumat (9/9).

Baca juga Penjelasan Dana KJP Plus

Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Aktivitas ini diinginkan bisa memberikan pemahaman beretika dalam dunia maya. Mereka yang hadir dalam kegiatan hal yang demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru Andi Adnan Azis, Founder Resensi Institute Hartono Tasir Irwanto, dan Rosnaini Daga, yang Direktur Pasca Sarjana Institut Bisnis & Keuangan Nitro.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru Andi Adnan Azis, mengatakan akhlak digital ialah serangkaian, undang-undang dan prosedur yang dihasilkan untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh pengguna teknologi digital.

Dia menambahkan, akhlak dan etika sosial dalam pemakaian media digital diantaranya berpikir sebelum komentar, menghormati waktu dan bandwith orang lain serta menerapkan bahasa yang baik sopan serta santun. “Norma digital dihasilkan dengan tujuan, untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna (user),” paparnya. Menurut data Kemendagri Adnan Azis menceritakan jumlah penduduk generasi Z yang berusia 10-24 tahun sebanyak 68.662.815 jiwa hingga 31 Desember 2021. “Mereka inilah semestinya dikasih pemahaman, seperti apa bermedia digital yang baik dan benar, dengan memperhatikan akhlak dan etika dalam dunia digital,” ujarnya. (mrk/jpnn)

Penjelasan Dana KJP Plus

Penjelasan Dana KJP Plus

Penjelasan Dana KJP Plus

Dana Kartu Jakarta Mahir (KJP Plus) bulan September 2022 tahap 1 sudah cair semenjak tanggal 7 September 2022. Apakah siswa SMA/SMK yang sudah lulus akan tetap mendapatkan dana KJP Plus?
KJP Plus yaitu program pemerintah untuk menolong pembiayaan sekolah warga Jakarta yang tidak sanggup. Tujuannya sendiri agar peserta didik dari kalangan tidak sanggup bisa mengenyam pendidikan minimal hingga dengan tamat SMA/SMK dengan pembiayaan penuh dari APBD DKI Jakarta.

Untuk KJP Plus bulan September 2022 tahap 1, sebanyak 849.170 siswa akan mendapatkan dana tersebut, menurut catatan Sentra Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pengajaran (P4OP), Disdik DKI Jakarta.

Siswa SMA/SMK yang Sudah Lulus Konsisten Bisa Dana KJP Plus?
Berkaitan dengan pencairan KJP Plus bulan September 2022 tahap 1, P4OP Disdik Jakarta via Instagram resminya menjelaskan bahwa siswa SMA/SMK yang sudah lulus tahun ini dan terdaftar pada KJP Plus Tahap I akan tetap mendapatkan pencairan dana di bulan Mei hingga Oktober 2022.

“Bagi siswa kelas XII yang sudah lulus pada tahun 2022 karenanya dana KJP Plusnya akan dicairkan bulan Mei-Oktober 2022. Penutupan buku tabungan bisa dilaksanakan mulai November 2022,” tulis P4OP pada komentar di website Instagramnya.

Adapun besaran dana yang diterima pada KJP Plus September Tahap 1 berbeda pada tiap-tiap tahapan. Siswa SD atau MI mendapatkan bantuan dana Rp 250 ribu, siswa SMP atau MTs sebesar Rp 300 ribu, siswa SMA atau MA sebesar Rp 420 ribu, siswa SMK sebesar Rp 450 ribu, dan siswa PKBM mendapatkan Rp 300 ribu.

Nah, seandainya sudah lulus pendidikan menengah, detikers masih bisa mendapatkan bantuan untuk lanjut ke perguruan tinggi via Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca juga Pentingnya Literasi

Apa Itu KJMU?

KJMU yaitu bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak sanggup secara ekonomi menurut DTKS dan memiliki potensi akademik.

Bantuan KJMU dialamatkan bagi mahasiswa dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. Nantinya, penerima KJMU mendapatkan bantuan per semester yang mencakup biaya penyelenggaraan pendidikan dari PTN dan PTS hingga biaya pendorong personal.

Besaran Tarif KJMU yang Didapatkan
Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendorong personal yaitu sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Tarif penyelenggaraan pendidikan itu dikelola oleh PTN dan penyaluran dicairkan ke rekening PTN via pendebetan dari rekening mahasiswa menurut Surat Kuasa Pendebetan Tarif Penyelenggaraan Pengajaran.

Tarif pendorong personal mencakup bantuan biaya hidup yang berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, peralatan atau peralatan. Termasuk biaya pendorong personal lainnya. Adapun penyaluran biaya ini disalurkan ke rekening maing-masing mahasiswa.

Sebagai isu, registrasi KJMU tahap 2 tahun 2022 sudah ditutup. Sebelumnya, registrasi dibuka pada 22 Agustus – 9 September 2022. Hasil seleksi penerima KJMU akan diumumkan pada 4-26 Oktober 2022.

Nah, itulah penjelasan berhubungan penerimaan dana KJP Plus bagi siswa SMA/SMK yang sudah lulus beserta isu lanjutan mengenai KJMU.